Pengertian klaim asuransi
Pengertian klaim asuransi adalah permintaan resmi yang ditujukan
kepada perusahaan asuransi terkait perlindungan finansial atau ganti
rugi dari pihak tertanggung sesuai dengan kontrak perjanjian yang telah
disepakati antara tertanggug dengan perusahaan penyedia jasa asuransi.
Sebelum klaim asuransi disetujui biasanya perusahaan akan meninjau
validitasnya sebelum permintaan disetujui. Perlindungan asuransi yang
akan diberikan dapat berupa asuransi jiwa, properti, kesehatan dan lain
sebagainya sesuai dengan program asuransi yang di ikuti. Terdapat banyak
jenis program asuransi diantaranya adalah kematian, kehilangan,
kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur
dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan yang telah ditentukan sebagai
ganti polis untuk mendapatkan perlindungan dari program asuransi yang
diikuti.
Sebelum mengikuti program asuransi dan mengajukan klaim terhadap asuransi anda perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini.
Klaim sesuai dengan yang tertera dalam polis
- Resiko yang dijamin dan yang tidak dijamin
- Barang yang dijamin dan yang tidak dijamin
- Hal hal lain
Hal lain yang juga perlu untuk anda perhatikan adalah
- Polis masih berlaku ( inforce)
- Polis tidak dalam masa tunggu masa mulai berlakunya
- Klaim termasuk dalam pertanggungan
Saat anda melakukan klaim terdapat 3 tahapan yang harus anda lalui
tiga tahapan dalam klaim asuransi antara lain : notification,
investigation, dan submission.
Notification
- Batas waktu pelaporan klaim sesuai dengan ketentuan dari polis asuransi.
- Melaporkan pada perusahaan asuransi secara tertulis
Setelah anda melakukan pelaporan maka anda akan masuk ke tahap berikutinya yaitu tahap investigation atau tahap investigasi.
Investigation
Dalam tahap investigasi terdapat beberapa hal yang perlu anda ketahui antra lain :
Dalam tahap investigasi terdapat beberapa hal yang perlu anda ketahui antra lain :
- Fact-finding Survey di lokasi.
- Dokumen pembuktian dari nilai kerugian dan lainnya
- Penunjukkan Jasa penilai kerugian
Submission
- Pengiriman dokumen yang mendukung klaim
- Pemerikasan kesesuaian dokumen sesuai dengan polis
Definisi dari asuransi di Indonesia telah ditetapkan dalam UU nomor 2 tahun 1992 tentang Usaha perasuransian.
Demikian tadi pengertian dan tahapan dari klaim asuransi. Sebelum
anda memilih/membeli asuransi terdapat beberapa hal yang perlu untuk
diperhatikan, diantaranya adalah :
Tanyakan apa saja yang dijamin oleh polis dan apa yang tidak, berapa
premi yang harus dibayar? Apa saja manfaat yang akan diterima? Bagaimana
dan kapan manfaat diterima? Dan lain lain.
Ketahui pengalaman dan kualifikasinya agen asuransi. Rapa lama agen
asuransi berkerja. Karena banyak sekali agen-agen asuransi yang tidak
bertahan lama. Dan yang paling penting adalah setiap agen harus
berlisensi agar dapat menjual asuransi.
Ketahui reputasi perusahaan asuransi yang menjual produk. Hati hati
saat membeli asuransi dari perusahaan yang kualitasnya berlum teruji.
Bandingkan produk yang ditawarkan dengan produk sejenis dari pesaing.
Pelajari ilustrasi polis. seperti: berapa tingkat suku bunga atau pengembalian investasi.
Ketika agen asuransi menyerahkan polis asuransi periksa dan bacalah
dengan seksama. Luangkan waktu anda untuk mempelajarinya, jika ada yang
tidak mengerti jangan ragu untuk menanyakannya.
Ketahui masa awal dan masa akhir polis, termasuk jatuh tempo premi, jumlah hingga masa tenggang dan masa pemulihan polis.
Jika membeli asuransi seumur hidup ketahui berapa lama jangka waktu pinjaman dan tingkat suku bunga yang dikenakan.
Pelajari juga mengenai perubahan plan.
Dan yang paling penting adalah proses Klaim dari perusahaan asuransi
karena sering terjadi banyak agen yang berpindah-pindah perusahaan
asuransi sehingga jika kita ingin klaim jangan sampai terkendala masalah
agen nya. Ketahui siapa yang harus dihubungi bila terjadi klaim, apa
saja persyaratan yang harus dilengkapi, berapa lama perusahaan asuransi
harus memproses klaim Anda.
0 Response to "Pengertian klaim asuransi"
Posting Komentar